Rabu, 29 September 2010
NRP (Nomor Register Perusahaan)
Berdasarkan undang2 no 3 thn 1982 tentang wajib daftar perusahaan, maka perusahaan diwajibkan mendaftar ke kantor pendaftaran perusahaan.
Macam2 izin usaha
Dalam menjalankan perusahaan, pengusaha/pemilik/pengurus yg bersangkutam wajib menaati beberapa syarat antara lain:
1. syarat mengenai keamanan,
2. syarat mengenai kesehatan,
1. syarat mengenai keamanan,
2. syarat mengenai kesehatan,
A. Pengertian dan macam-macam izin usaha
1. Pengertian dan macam2 izin usaha.
Izin usha mrupakn suatu bntuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraam suatu kegiatam usaha oleh seorang pengusaha atau suatu perusahaan.
Izin usha mrupakn suatu bntuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraam suatu kegiatam usaha oleh seorang pengusaha atau suatu perusahaan.
Langganan:
Postingan (Atom)